Peran & Kompetensi Lulusan Ahli Madya Sanitasi Lingkungan
Lulusan Program Studi D-III Sanitasi Lingkungan dibekali kompetensi terstandar nasional untuk mengemban 4 peran utama di dunia kerja kesehatan.
Pelaksana Pelayanan Sanitasi Lingkungan (Sanitarian Practitioner)
Sebagai Ahli Madya Sanitasi yang terampil dan profesional dalam melakukan pengawasan, inspeksi, pengambilan sampel, pengujian laboratorium sederhana, serta pengendalian mutu lingkungan (air, udara, tanah, makanan dan minuman, vektor penyakit, dan limbah) sesuai dengan standar operasional prosedur dan regulasi kesehatan lingkungan.
Penyuluh & Edukator Kesehatan Lingkungan (Health & Environmental Educator)
Sebagai tenaga sanitasi yang mampu melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi (KIE), serta pemberdayaan masyarakat berbasis Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit menular berbasis lingkungan.
Pengelola Sarana Sanitasi & Pengendalian Vektor (Sanitation Manager & Controller)
Sebagai tenaga sanitasi yang mampu mengelola dan mengoperasikan teknologi tepat guna di bidang penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, pengolahan air limbah, serta pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit di pemukiman, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat kerja, dan tempat-tempat umum.
Asisten Peneliti & Pengkaji Data Lingkungan (Environmental Research Assistant)
Sebagai teknisi sanitasi yang mampu melakukan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data surveilans faktor risiko lingkungan guna mendukung penelitian terapan serta perumusan solusi kesehatan lingkungan berbasis bukti ilmiah.